Senin, 31 Mei 2010

ONGKOS DAN PENERIMAAN

Ongkos ( Biaya) dan Penerimaan

Jenis - Jenis Ongkos

Ongkos produksi dapat dibagi ke dalam 5 macam :

1) Biaya Tetap (Fixed Cost : FC) yaitu, merupakan balas jasa dari pada pemakaian faktor produksi tetap (fixed factor), yaitu biaya yang dikeluarkan tehadap penggunaan faktor produksi yang tetap dimana besar kecilnya biaya ini tidak dipengaruhi oleh besar kecilnya output yang dihasilkan.

2) Biaya tidak tetap (Variabel cost : VC), yaitu merupakan biaya yang dikeluarkan sebagai balas jasa atas pemakaian variabel faktor, yang besar kecilnya dipengaruhi langsung oleh besar kecilnya output.

3) Biaya Total (Total cost : TC), yaitu merupakan jumlah keseluruhan dari biaya tetap dan biaya tidak tetap.

4) Biaya Rata-rata (Avarage Cost : AC), yaitu merupakan ongkos persatu satuan output; baik untuk biaya rata-rata tetap (avarage fixed cost) dan biaya rata-rata variabel (avarage variable cost) dan rata-rata total (avarage total cost), diperoleh dengan jalan membagi biaya Total dengan jumlah output yang dihasilkan.

5) Biaya Marginal (Marginal cost : MC), yaitu merupakan biaya tambahan yang diakibatkan dari penambahan satu-satuan unit output.

6) Biaya Tetap Rata-Rata (Avarage fixed cost : AFC), biaya hasil bagi biaya tetap dengan jumlah yang dihasilkan.

7) Biaya Variabel Rata-Rata (Avarage Variable cost : AVC), diperoleh dengan jalan membagi biaya variabel dengan jumlah produk yang dihasilkan.

Ongkos secara umum dinyatakan sebagai segala biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi. Disamping pengertian umum tersebut, ada 2 macam pengertian ongkos, yaitu :

- Economic Cost, yaitu ongkos yang dikeluarkan atas penggunaan semua faktor produksi untuk menghasilkan output tertentu;

- Accounting Cost, yaitu ongkos yang pengertiannya hampir sama dengan economic cost, tetapi ongkos disini dinyatakan secara tegas dalam pembukuan, sehingga ada istilah. Explicit cost, yaitu ongkos - ongkos yang tercatat atau terlihat jelas dalam pembukuan. Dan Implicit cost, yaitu ongkos produksi yang tidak terlihat dalam pembukuan.

Pengertian Penerimaan

Didalam memproduksi suatu barang, ada dua hal yang menjadi fokus utama dari seorang pengusaha dalam rangka mendapatkan keuntungan yang maksimum, yaitu ongkos (cost) dan penerimaan (Revenue).

Ongkos sebagaimana telah dijelaskan diatas, maka yang dimaksud dengan penerimaan adalah jumlah uang yang diperoleh dari penjualan sejumlah output atau dengan kata lain merupakan segala pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan hasil dari penjualan hasil produksinya.

Hasil total penerimaan dapat diperoleh dengan mengalikan jumlah satuan barang yang dijual dengan harga barang yang bersangkutan atau
TR = Q x P

Jenis - jenis Penerimaan

1) Total penerimaan (Total revenue : TR), yaitu total penerimaan dari hasil penjualan.

Pada pasar persaingan sempurna, TR merupakan garis lurus dari titik origin, karena harga yang terjadi dipasar bagi mereka merupakan suatu yang datum (tidak bisa dipengaruhi), maka penerimaan mereka naik sebanding (Proporsional) dengan jumlah barang yang dijual.

Pada pasar persaingan tidak sempurna, TR merupakan garis melengkung dari titik origin, karena masing perusahaan dapat menentukan sendiri harga barang yang dijualnya, dimana mula-mula TR naik sangat cepat, (akibat pengaruh monopoli) kemudian pada titik tertentu mulai menurun (akibat pengaruh persaingan dan substansi).

2) Penerimaan rata-rata (Avarage Total revenue: AR), yaitu rata-rata penerimaan dari per kesatuan produk yang dijual atau yang dihasilkan, yang diperoleh dengan jalan membagi hasil total penerimaan dengan jumlah satuan barang yang dijual.

3) Penerimaan Marginal (Marginal Revenue : MR), yaitu penambahan penerimaan atas TR sebagai akibat penambahan satu unit output.

Dalam pasar persaingan sempurna MR ini adalah konstan dan sama dengan harga (P), dan berimpit dengan kurva AR atau kurva permintaan, bentuk kurvanya horizontal.

Dalam pasar persaingan tidak sempurna MR, menurun dari kiri atas kekanan bawah dan nilainya dapat berupa :

  1. Positif;
  2. Sama dengan nol;
  3. Negatif.

Literatur : faizulmubarak.wordpress.com

wikipedia.org

doc-search-engine.com

STRUKTUR PASAR

Struktur Pasar

Pasar Persaingan Sempurna

Pasar persaingan sempurna dalah suatu pasar yang ditandai oleh tidak adanya persaingan yang bersifat pribadi (rivalty) diantara perusahaan-perusahaan (penjual/produsen) yang ada di pasar tersebut. Dalam pasar persaingan sempurna (perfect competition) yang sering disebut juga dengan pasar persaingan murni (pure competition) adalah pasar dimana pihak penjual (produsen) dan pihak pembeli (konsumen) sudah saling mengetahui keadaan pasar. Kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran dari masing-masing pihak tidak dapat mempengaruhi keadaan pasar. Pihak penjual (produsen) harus menjual barangnya sesuai dengan harga pasar yang berlaku. Pasar persaingan sempurna akan muncul pada keadaan dimana terdapat banyak penjual (produsen) dan masing-masing memproduksi/menjual barang yang identik atau homogen sehingga mereka sangat kecil kemungkinannya untuk dapat mempengaruhi situasi pasar. Tindakan seorang penjual (produsen), menaikkan harga ataupun menurunkan harga tidak akan mempengaruhi keadaan pasar. Bagi penjual (produsen) yang menurunkan harga, tidak akan mampu memenuhi semua permintaan dan sebaliknya yang menaikkan harga, akan mengalami kerugian karena ditinggalkan pembelinya.

Kurva permintaan yang dihadapi oleh masing-masing penjual (produsen) dalam pasar persaingan sempurna adalah berbentuk horizontal swejajar dengan sumbu keluaran (Q). Hal ini juga berarti penjual (produsen) menghadapi kurva permintaan yang elastis sempurna, dengan demikian berapa pun kuantitas barang yang ditawarkan penjual (produsen) akan terjual semua dengan tingkat harga yang berlaku di pasar. Kurva permintaan tersebut juga merupakan kurva penerimaan rata-rata (average revenues curve) dan juga kurva penerimaan batas (marginal revenue) bagi penjual (produsen).

Pasar Monopoli

Merupakan pasar yang dikuasai oleh satu penjual (produsen), dalam pasar monopoli barang yang dijual bersifat lain dari pada yang lain (unique product), tidak ada barang subsitusi terhadap barang yang dijual oleh penjual (produsen) tunggal tersebut, dengan demikian penjual (produsen) dapat menentukan harga pasar sehingga dapat memaksimalkan keuntungan yang akan diperolehnya. Pada pasar monopoli ada hambatan bagi penjual (produsen) lain untuk masuk dalam pasar sebagai pesaing.

Penyebab terjadinya pasar monopoli antara lain :

  • Menguasai bahan mentah, misalnya daerah Tulung Agung Jawa Timur dikaruniai Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai penghasil Marmer berkualitas tinggi.
  • Adanya undang-undang yang mengaturnya, misalnya PLN (Perusahaan Listrik Negara) diberi hak monopoli oleh Negara untuk memproduksi listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi rakyat banyak, sebagaimana diatur dalam Undang-undang 1945.
  • Produsen memiliki pengetahuan yang khusus (exclusive knowledge) tentang produksi atau memiliki salah satu (beberapa) sumberdaya yang penting dan kemudian ia merahasiakannya.
  • Perusahaan memperoleh hak paten untuk barang yang dihasilkannya.
  • Ukuran pasar yang begitu kecil untuk dilayani lebih dari satu perusahaan yang mengoperasikannya skala perusahaan secara optimum, seperti dalam bidang transportasi (kereta api)
  • Kebijaksanaan limitasi harga (limit pricing policy) produsen menetapkan harga sampai satu tingkat terendah dengan tujuan agar perusahaan-perusahaan baru tidak dapat masuk ke pasar. Kebijaksanaan limitasi harga (limit pricing policy) pada umumnya akan didukung dengan promosi penjualan secara besar-besaran dan kebijaksanaan deferensiasi produk (product differentiation).

Pasar Monopolistis

Pasar monopolistis adalah pasar yang relatif baru bila dibandingkan dengan pasar monopoli dan pasar oligopoli. Pasar persaingan monopolistis baru dikembangkan oleh para ahli ekonomi pada tahun 1930 oleh E. Chamberlin dan Joan Robinson. Pasar persaingan monopolistis merupakan pasar yang berada di antara pasar persaingan sempurna dan pasar monopoli. Pasar persaingan monopolistis mempunyai ciri-ciri yang terdapat pada pasar persaingan sempurna dan pasar persaingan monopoli. Dikatakan mirip dengan pasar persaingan sempurna, karena ada kebebasan bagi perusahaan sebagai penjual (produsen) untuk masuk pasar dan keluar lagi, akan tetapi barang yang diperjualbelikan dibedakan (differentiated) melalui berbagai macam program promosi penjualan. Dengan demikian pasar persaingan monopolistis adalah suatu keadaan dimana terdapat banyak penjual (produsen) yang berkaitan erat tetapi bukan penjual/penghasil barang yang sama. Barang yang diperjual-belikan pada pasar persaingan monopolistis hanya satu jenis saja, akan tetapi mempunyai perbedaan-perbadaan dalam hal bentuk, kualitas atau ukurannya. Pasar monopolistis banyak dijumpai pada sector jasa, misalnya salon, butik dan lain sebagainya.

Ciri - ciri Pasar Persaingan Monopoli :

  • Terdapat banyak penjual/produsen di pasar.
  • Barang yang diperjualbelikan mnerupakan differentiated product.
  • Para penjual memiliki kekuatan monopolis atas barang produksinya sendiri. Oleh karena itu, harus memperhitungkan persaingan dengan barang-barang lain yang sama, tetapi berbeda corak.
  • Untuk memenangkan persaingan setiap penjual/produsen aktif melakukan promosi/iklan.
  • Keluar-masuk pasar relative mudah dibandingkan dengan pasar monooli dan oligopoli.

Pasar Oligopoli

Pasar oligopoly merupakan pasar yang terdiri dari beberapa penjual (produsen). Barang yang diperjualbelikan pada pasar ini dapat bersifat homogen dan dapat juga bersifat diferensiasi. Pada pasar oligopoly pihak penjual (podusen) harus mempertimbangkan akan terjadinya persaingan dalam menetapkan harga jual dan strategi pemasaran.

Ciri - ciri Pasar Oligopoli :

  • Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
  • Barang yang diperjualbelikan dapat homogen dapat pula berbeda corak (differentiated product)
  • Terdapat halangan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk kedalam pasar.
  • Satu di antara para oligopolies merupakan market leader, yaitu penjual yang memiliki pangsa pasar yang terbesar. Ia memiliki kekuatan yang besar untuk menetapkan harga dan para penjual yang lainnya biasanya terpaksa mengikuti harga tersebut. Contoh,pasar air mineral di Indonesia merupakan suatu bentuk pasar oligopoly dan aqua merupakan market leader yang menguasai pangsa pasar 80%.

Macam - macam Pasar Oligopoli :

  • Oligopoly murni yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk homogen.
  • Oligopoly dengan pembedaan yang ditandai beberapa perusahaan menjual produk yang dapat dibedakan.

Literatur : dhendud.blogspot.com

faizulmubarak.wordpress.com

PENDAPATAN NASIONAL

Pendapatan Nasional

Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor - faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.

Metode penghitungan Pendapatan Nasional

Jasa perbankan turut mempengaruhi besarnya pendapatan nasional. Pendapatan negara dapat dihitung dengan tiga pendekatan, yaitu:

  • Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
  • Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
  • Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (XM)

Masalah dan keterbatasan perhitungan PDB (Produk Domestik Bruto)

Berikut adalah beberapa konsep pendapatan nasional :

  • Produk Domestik Bruto (GDP)

Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.

Pendapatan nasional merupakan salah satu ukuran pertumbuhan ekonomi suatu negara

  • Produk Nasional Bruto (GNP)

Produk Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.

  • Produk Nasional Neto (NNP)

Produk Nasional Neto (Net National Product) adalah GNP dikurangi depresiasi atau penyusutan barang modal (sering pula disebut replacement). Replacement penggantian barang modal/penyusutan bagi peralatan produski yang dipakai dalam proses produksi umumnya bersifat taksiran sehingga mungkin saja kurang tepat dan dapat menimbulkan kesalahan meskipun relatif kecil.

  • Pendapatan Nasional Neto (NNI)

Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima oleh masyarakat sebagai pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung. Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak hadiah, dll.

  • Pendapatan Perseorangan (PI)

Pendapatan perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini, melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi bekerja).

  • Pendapatan yang siap dibelanjakan (DI)

Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak, contohnya pajak pendapatan.

Faktor yang Mempengaruhi Pendapatan Nasional

  • Permintaan dan penawaran agregat

Permintaan agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan permintaan terhadap barang-barang dan jasa sesuai dengan tingkat harga. Permintaan agregat adalah suatu daftar dari keseluruhan barang dan jasa yang akan dibeli oleh sektor-sektor ekonomi pada berbagai tingkat harga, sedangkan penawaran agregat menunjukkan hubungan antara keseluruhan penawaran barang-barang dan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan dengan tingkat harga tertentu.

Konsumsi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pendapatan nasional

Jika terjadi perubahan permintaan atau penawaran agregat, maka perubahan tersebut akan menimbulkan perubahan-perubahan pada tingkat harga, tingkat pengangguran dan tingkat kegiatan ekonomi secara keseluruhan. Adanya kenaikan pada permintaan agregat cenderung mengakibatkan kenaikan tingkat harga dan output nasional (pendapatan nasional), yang selanjutnya akan mengurangi tingkat pengangguran. Penurunan pada tingkat penawaran agregat cenderung menaikkan harga, tetapi akan menurunkan output nasional (pendapatan nasional) dan menambah pengangguran.

Literatur : Wikipedia.org

freedownloadbooks.net

UANG,BANK DAN PENCIPTAAN UANG

Uang , Bank dan Kebijaksanaan Moneter

Teori Uang dan Motif memegang Uang

Uang merupakan segala sesuatu yang dapat diterima sebagai pertukaran barang dan jasa, tetapi bukan merupakan objek, tetapi yang mewakili daya beli dari suatu income.

Fungsi uang secara tradisional berfungsi sebagai alat pertukaran (medium of exchange), yang harus mempunyai syarat:

    • Harus mudah distandardkan untuk memastikan nilainya;
    • Harus dapat diterima secara luas;
    • Harus mudah dibawa;
    • Harus tidak mudah rusak (tahan lama);
    • Seminimum mungking membawa penularan dan kontaminasi atas suatu penyakit, sehingga penggunaan bahan uang menjadi faktor penting.

Fungsi uang sebagai alat ukur perekonomian (unit of account) sangat penting dalam menentukan nilai dari suatu barang dan jasa, sehingga dapat ditentukan harga barang dan jasa secara independen. Syaratnya adalah:

    • Mudah dibagi keunit yang lebih kecil tanpa mengurangi nilainya;
    • Harus mempunyai nilai yang setara/equivalen;
    • Mempunyai berat, ukuran yang spesifik.

Uang juga berfungsi sebagai alat penyimpan yang sifatnya lebih liquid dari pada aset lainnya. Syaratnya adala tahan lama, stabil dan sulit dipalsukan/keasliannya mudah dikenali.

Evolusi sistem pembayaran diawali dengan penggunaan komoditas pertanian, lalu beralih ke komoditas logam dan terakhir dengan electronic money. Perubahan bentuk uang seiring dengan perubahan tingkah laku manusia. Semakin mudah uang berfungsi sebagai alat pembayara, semakin mudah masyarakat mengakses barang dan jasa dan semakin mengurangi diskriminasi sosial.

Secara umum, jenis uang terdiri dari uang kertas dan uang logam (M0 = currency), namun kemudian berkembang menjadi:

    • uang kertas dan logam serta uang giral (M1)
    • sejenis uang tetapi tidak mempunyai fungsi sebagai alat pertukaran (M2, misalnya tabungan atau deposito).
    • Deposito jangka panjang (M3).

Agar fungsi uang dapat berlaku diseluruh Indonesia maka perlu diperhatikan ciri, rancangan dan pengamanan uang, yaitu:

    • Aspek legal dan dapat diterima, seperti proteksi keaslian uang, nomor serial, mudah dikenali, mudah dibawa.
    • Ciri uang: material, impresi, ukuran dan nilai pecahan (denominasi).
    • Aspek nilai uang, seperti nilai pecahan, kelayakan nilai dikaitkan dengan nilai barang dan jasa dan stabilitas nilai uang.
    • Kemudahan menyimpan dan membawa: ukuran, bahan dan kenyamanan digunakan termasuk transaksi digital ATM.
    • Umur uang (lifecycle): tidak mudah rusak, toleransi keusangan.
    • Aspek pengamanan: tidak mudah ditiru atau dipalsu dan pengaturan pemusnahan uang yang sudah usang.

Jika pencetakan uang dengan denominasi terkecil saat sudah tidak ada nilainya lagi maka perlu pertimbangkan untuk ditiadakan. Penambahan jumlah uang kertas dan logam harus disesuaikan dengan kebutuhan uang itu sendiri (money demand).Yang lebih penting adalah proporsi jumlah uang yang dicetak untuk setiap denominasi, hal ini untuk menghindari inflasi.

Mengingat uang rupiah (uang kertas dan logam) adalah alat pembayaran yang sah, maka untuk dapat melaksanakan kebijakan di bidang moneter secara efektif, jumlah uang yang beredar harus dapat dikelola dengan baik agar jumlahnya sesuai dengan kebutuhan perekonomian negara. Jumlah uang beredar harus direncanakan berdasarkan perhitungan yang benar dan tepat berdasarkan “program moneter” bank sentral. Oleh karena itu, tugas pencetakan uang sebagai bagian pelaksanaan kebijakan moneter harus direncanakan secara utuh dan terintegrasi. Dalam rangka tugas pokok BI antara lain menjaga inflasi maka BI menggunakan instrumen pokok yaitu suku bunga (harga mata uang). Kebijakan ekonomi ke depan selalu dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi, berdampak jumlah uang yang harus disediakan. Dalam perencanaan BI memprediksi pertumbuhan ekonomi dan inflasi guna menentukan jumlah uang tunai (yang dicetak dan diedarkan). Salah satu yang juga diperhitungkan adalah kebutuhan persediaan yang perlu ada, dan berapa yang harus dimusnahkan, sehingga uang beredar dalam keadaan “segar”. Kemudian dibagi menurut denominasi sesuai survey minat masyarakat dan permintaan bank-bank kepada BI.

Pengaturan kewajiban penggunaan uang rupiah di wilayah NKRI dimaksudkan untuk mempersempit peluang meluasnya currency substitution. Rambu-rambu ini diperlukan mengingat dalam lokasi dan jumlah terbatas, currency substitution belum menimbulkan permasalahan berarti bagi pelaksanaan kebijakan moneter. Namun bila ketentuan ini tidak diatur dapat mendorong meluasnya pemakaian valuta asing. Dari pengalaman berbagai negara, pada saat inflasi tinggi, maak fenomena ini akan meluas dengan cepat, tidak hanya tunai tetapi termasuk portofolio asset dan kewajiban perbankan dalam valas, yang pada gilirannya dapat menyebabkan peningkatan yang pesat atas frekuensi dan nominal shifting antara rupiah dan dollar yang sukar diprediksi jumlah serta motifnya. Akibatnya nilai tukar menjadi volatile sehingga mempersulit pencapaian nominal anchor kebijakan moneter, khususnya penurunan laju inflasi.

Bank Sentral dan Bank Umum

Bank Sentral berfungsi sebagai pengendali moneter (mengontrol uang primer), melakukan pengaturan dan pengawasan perbankan serta melakukan pengaturan sistem pembayaran, termasuk mencetak dan mengedarkan mata uang.

Bank umum berperan sebagai mediator pengedaran uang dari bank sentral kepada publik, menghasilkan jenis uang diluar currency, menciptakan uang beredar melaui produk bank, menciptakan perubahan perilaku masyarakat dalam memegang uang, dan menjadi lembaga intermediari untuk mendorong peran uang dalam perekonomian.

Pemerintah berperan untuk menetapakan nama mata uang yang dipakai dalam suatu negara, menetapkan mata uang sebagai alat pembayaran (legal tender), memberikan jaminan hukum atas penggunaan mata uang yang sah. Dalam jangka pendek pencetakan uang dapat menyebabkan suku bunga perbankan turun, dan secara teori investasi dapat meningkat. Namun demikin dalam jangka panjang, penambahan uang tersebut akan memicu inflasi. Efek penciptaan uang yang tidak disinggung dalam RUU Mata Uang adalah efek Seigniorage, yaitu selisih antara nilai uang (face value) dengan biaya pencetakannya, yang mana biasanya nilai cetaknya lebih kecil dari pda nilai uangnya sendiri, sehingga memberikan keuntungan bagi yang mencetaknya (Bank Sentral).

Seigniorage oleh Bank Sentral (yang merupakan lembaga nirlaba) dikembalikan kepada pemerintah yang juga merupakan institusi nirlaba, sehingga akan dieliminir dengan penurunan pajak dan peningkatan belanja.

Kebijaksanaan Moneter

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation), Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate), Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio), Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion), Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.

Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.

Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

Kondisi ekonomi negara Indonesia pada masa orde baru sudah pernah memanas. Pada saat itu pemerintah melakukan kebijakan moneter berupa contractionary monetary policy dan vice versa. Kebijakan tersebut cukup efektif dalam menjaga stabilisasi ekonomi dan ongkos yang harus dibayar relatif murah. Kebijakan moneter yang ditempuh saat ini berupa open market operation memerlukan ongkos yang mahal. Kondisi ini diperparah dengan adanya kendala yang lebih besar, yaitu pengaruh pasar keuangan internasional.

Literatur : id.wikipedia.org

www.dpd.go.id